Di hari pendidikan nasional dan kebangkitan nasional 2011, Presiden SBY meminta seluruh masyarakat mewujudkan pendidikan karakter. Menurut pemerintah, pendidikan karakter dapat menjadi jalan keluar bagi terbentuknya bangsa yang unggul, tidak saja dari segi ilmu dan teknologi, tetapi juga moral dan budi pekerti. Menarik bahwa Presiden SBY merujuk ke pemikiran Aristoteles tentang human excellence sebagai paradigma mendesain pendidikan karakter bangsa (kompas.com, 20/05/2011). Presiden SBY merujuk Aristoteles, semoga itu bukan sekadar moda berargumentasi. Merujuk ke pemikiran Aristoteles sebagai paradigma pendidikan karakter artinya menerima watak pendidikan Aristotelian sebagai pembentukan keutamaan. Ini cukup tepat, meskipun ahli pendidikan karakter bisa berpendapat sebaliknya. Pendidikan moral dalam tradisi Aristotelian memang dimaksudkan untuk membentuk manusia berkeutamaan. Tradisi etika Aristotelian mengatakan bahwa seseorang memiliki keutamaan jika dia sanggup mengendalikan diri dari bertindak terlalu ekstrem kiri atau ekstrem kanan. Keutamaan kemurahan-hati (generosity), misalnya, diraih seseorang jika dia telah berhasil menghindari perilaku boros (wastefulness) sebagai ekstrem kanan dan sikap kikir (stinginess) sebagai ekstrem kiri. Tentu ini saja tidaklah cukup! Seorang peserta didik juga dituntut konsisten mempraktikkan kebaikan. Etika keutamaan yang diusung Aristoteles mengajarkan bahwa manusia memang memiliki kehendak (will) yang lemah. Karena itu, mengetahui apa yang baik tidak secara otomatis membuat dia berperilaku baik. Dibutuhkan kehendak atau kemauan yang kuat untuk mengalihkan pengetahuan akan yang baik kepada sikap baik. Meskipun tidak mudah, konsistensi mempraktikkan kebaikan dapat menjadi latihan mencapai pribadi berkeutamaan.
Mantan Mendiknas Yahya Muhaimin mengatakan, pengembangan karakter bangsa lebih ditekankan kepada kegiatan internalisasi atau penghayatan dan pembentukan tingkah laku. Setiap sekolah, kata dia, diwajibkan untuk mempunyai statuta yang di dalamnya dicantumkan secara eksplisit dan jelas tentang pengembangan karakter di sekolah tersebut. “Jadi bukan dalam kurikulum, tetapi dalam program,” katanya. Setiap statuta sekolah, lanjut Yahya, akan mencantumkan nilai-nilai dasar atau yang merupakan ciri khas karakter bangsa Indonesia yaitu yang bersumber pada nilai-nilai agama maupun nilai-nilai kenegaraan, patriotisme, dan nasionalisme. “Nilai-nilai dasar tersebut misalkan jujur, dapat dipercaya, amanah, kebersamaan, peduli kepada orang lain, adil, dan demokratis,” katanya. Lanjutnya lagi, Orang yang berperilaku tidak jujur, menurut, suka demo, kejam atau rakus dikatakan sebagai orang yang berkarakter jelek, sementara orang yang berperilaku jujur, suka menolong dikatakan sebagai orang yang berkarakter mulia.
Budayawan Frans Magnis Suseno mengatakan, orang yang mempunyai karakter adalah bahwa orang itu mempunyai keyakinan dan sikap dan dia bertindak menurut keyakinan dan sikapnya itu. Keyakinan itu, kata dia, termasuk suatu kejujuran dasar, kesetiaan terhadap dirinya sendiri dan perasaan spontan bahwa ia mempunyai harga diri dan bahwa harga diri itu turun apabila ia menjual diri. “Ia tahu apa itu tanggung jawab dan bersedia mempertanggungjawab kan perbuatannya. Ia bukan ‘orang bendera’ yang selalu mengikuti arah angin. Ia bisa saja fleksibel, tawar menawar, mau belajar dan berkembang dalam pandangannya,” katanya. Frans menegaskan, feodalisme para pendidik tidak memungkinkan karakter anak-anak didiknya berkembang semestinya. Menurut dia, jika pendidik membuat anak menjadi ‘manutan’ dengan nilai-nilai penting, tenggang rasa, dan tidak membantah maka karakter anak tidak akan berkembang. “Kalau kita mengharapkan karakter, anak itu harus diberi semangat dan didukung agar ia menjadi pemberani, berani mengambil inisiatif, berani mengusulkan alternatif, dan berani mengemukakan pendapat yang berbeda. Ia harus diajarkan untuk berpikir sendiri,” katanya.
Diatas adalah sepenggal Argumentasi yang menggambarkan pro kontra tentang “Pendidikan Berkarakter” versi masing-masing pihak. Sebagai awal dalam tulisan ini, perlu kita tahu latar belakang munculnya system pendidikan berkarakter. Asumsi latar belakangnya sangat sederhana. Korupsi, kolusi, dan berbagai perilaku tak bermoral baik dilakukan para pejabat publik maupun warga masyarakat dilakukan oleh mereka yang tahu patokan baik dan buruk secara moral. Sekurang-kurangnya mereka tahu dari pendidikan agama. Persoalannya bukan pada apakah seseorang tahu mana yang baik dan buruk secara moral, tetapi kemauan melaksanakan apa yang baik. Jika pendidikan agama sendiri mampu menjembatani peralihan dari pengetahuan akan kebaikan kepada tindakan baik, pendidikan karakter atau mata pelajaran normatif lainnya tidak terlalu urgen. Kalau pun kita mengasumsikan bahwa pendidikan karakter dibutuhkan karena kegagalan pendidikan agama dalam membentuk akhlak dan watak keimanan, kesalahan yang sama akan terulang persis ketika terjadinya diskontinuitas antara pengetahuan yang baik dan perilaku baik secara moral. Sanggupkah pendidikan karakter mengubah pengetahuan mengenai karakter yang baik (excellence character) kepada tindakan berkarakter?
Paradigma pendidikan yang masih cenderung bernuansa "sentralistik" serba ditentukan pusat semata hanya melayani kepentingan pasar dan politik kini harus diubah ke paradigma baru yang lebih menghargai prakarsa dari bawah, bersifat desentralistik berorientasi pada kepentingan siswa sebagai subyek utama pendidikan, dan mengakomodasikan kemungkinan keterlibatan masyarakat untuk ikut serta mengontrol dan bertanggungjawab terhadap peningkatan kualitas pendidikan dan pengajaran di sekolah. Selama ini diakui atau tidak masih ada kesan kuat bahwa yang namanya mengajar atau mendidik anak seolah tidak lagi menjadi tanggungjawab masyarakat. Sekolah dan guru adalah pihak yang dipandang harus bertanggungjawab sepenuhnya terhadap urusan pendidikan anak. Peran orang tua dalam hal ini hanya sekedar membayar "uang SPP" (atau sebutan lain), membelikan seragam sekolah anak, dan di luar itu semuanya sekolahlah yang mengatur dan diharuskan bertanggungjawab. Di berbagai sekolah jujur harus diakui masih ditemui sebagian guru dalam mengajar ternyata hanya sebatas menyelesaikan halaman per halaman buku wajib, menghabiskan beban kurikulum sesuai waktu yang telah ditetapkan dan "memaksa" murid untuk menghabiskan target kurikulum sementara empati dan hubungan yang intens antara guru dan murid seolah-olah semakin kaku. Dan yang lebih memprihatinkan pendidikan dinilai hanya dijadikan sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan melalui berbagai polarisasi, indoktrinasi, sentralisasi, dan regulasi yang tidak memihak rakyat.
Pendidikan berkarakter pertama kali muncul di Amerika serikat akibat adanya degradasi moral. Namun seiring pendidikan berkarakter berjalan, coba kita kembali melihat AS, apakah Moral mereka membaik?? Sah-sah saja mengatakan bahwa pemerintah panik menghadapi bahaya kehancuran bangsa. Akhlak dan moral bangsa menukik tajam ketika korupsi merajalela. Dan ketika pemerintah tampak belum maksimal memberantas korupsi, terorisme bermotifkan ajaran ideologi radikal-eksklusif dan eksistensi NII hadir mengancam NKRI. Pemerintah keliru besar kalau pendidikan karakter dipandang sebagai jalan keluar mengatasi masalah konkret semacam ini. Ada beberapa hal mendasar yang merupakan kelemahan dari system ini. Pertama, belum jelas benar apa yang dimaksud dengan pendidikan karakter? Kalau itu sebuah mata pelajaran baru, pendidikan karakter hanya akan memberatkan peserta didik dan pendidik. Wajar para pendidik menanyakan cetak biru pendidikan karakter karena mereka tahu kebijakan ini akan segera dieksekusi Kementerian Pendidikan begitu diumumkan, apalagi oleh orang nomor satu RI. Para guru pantas resah karena mereka akan babak belur di lapangan menafsir sendiri seperti apa pendidikan karakter. Belajar dari pelaksanaan pendidikan tematik di SD kelas satu sampai tiga yang filosofinya adalah pendidikan integratif lintas bidang studi, justru dipraktikkan sebagai pengajaran setiap subjek secara independen persis ketika tidak tersedianya pemahaman memadai dan cetak biru. Sementara guru dengan berbagai keterbatasan yang ada dan minimnya model, tidak bisa berbuat banyak. Hal yang sama dikhawatirkan terjadi juga pada pendidikan karakter.
Kedua, berpendapat bahwa pendidikan karakter adalah solusi bagi krisis yang dihadapi bangsa saat bisa menyesatkan. Tidak pernah ada penelitian ekstensif sejauh mana mata pelajaran normatif seperti agama mampu membentuk akhlak peserta didik, misalnya dalam rentang waktu pasca tergusurnya pendidikan Pancasila dari kurikulum nasional. Terlepas dari kasus pengajaran agama di tempat tertentu yang menanamkan sikap eksklusif dan radikal kepada para siswa, memperlakukan pendidikan agama semata-mata sebagai salah satu mata pelajaran tetap tidak mampu mengubah perilaku. Padahal penelitian semacam ini mampu mengukur sejauh mana urgensi dan watak pendidikan normatif. Baru setelah itu kita bisa memutuskan apakah pendidikan karakter dibutuhkan, dan jika dibutuhkan, rancangannya seperti apa.
Pada akhirnya, pendidikan berkarakter dipandang hanya sebagai system yang TIDAK tepat dalam kaitan untuk membangkitkan dan mengarahkan potensi-potensi baik yang ada pada diri setiap manusia selaras dengan fitrah manusia dan meminimalisir aspek yang buruknya dikarenakan dipandang gagal ketika kelemahan ini tidak dibenahi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar