Jumat, 2012 Februari 03 00:58
Ayatullah Javadi Amoli menjawab shubhah tentang hijab yang dinilai membatasi gerak dan kebebasan kaum perempuan.
Beliau menjelaskan, "Al-Quran ketika berbicara mengenai hijab menegaskan bahwa bahwa hijab adalah penghormatan dan penghormatan diri bagi perempuan agar orang-orang yang bukan muhrim tidak melihat mereka dengan hawa nafsu."
"Muncul shubhah di benak sejumlah pihak bahwa hijab adalah pembatasan bagi kaum perempuan dan menjadi pagar pembatas yang diciptakan oleh keluarga serta ketergantungan kepada suami. Oleh karena itu hijab dinilai sebagai kelemahan dan pembatasan."
Ayatullah Javadi Amoli lebih lanjut menjelaskan, "Solusi untuk shubhah ini adalah bahwa kaum perempuan harus benar-benar memahami bahwa hijab bukan hanya terkait dengan dirinya saja sehingga dia dapat berkata bahwa saya telah merelakan hak saya, hijab juga bukan berkaitan dengan suami saja hingga sang suami dapat berkata saya rela (istri saya tidak mengenakan hijab), hijab bukan terkait dengan keluarga sehingga mereka dapat memberikan ijin. Karena hijab perempuan adalah hak Allah Swt. Dalam Islam, kehormatan perempuan bukan terkait pada pribadinya, saudara, keluarga, suami, atau anak-anaknya. Karena kehormatan perempuan adalah hak Allah Swt dan siapapun tidak boleh melanggarnya, dan jika dilanggar, maka sesungguhnya hak Allah Swt yang telah dinistakan."
Seperti yang telah disebutkan dalam al-Quran,
«أن لا يرين الرّجال ولا يراهنَّ الرّجال»1
Agar mereka tidak melihat laki-laki bukan muhrim dan begitu juga sebaliknya.
ذلك أدني أن يعرفن فلا يؤذين.2
Dan juga agar mereka tidak dikenali dan tidak diganggu. Karena mereka (kaum perempuan) adalah manifestasi kehormatan masyarakat.(IRIB Indonesia/MZ)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar