Melalui partai penguasa dan satuan gabungan koalisi yang ada di DPR-RI dalam rapat paripurna yang berlangsung tanggal 30 maret 2012, pemerintahan SBY kemudian mengalihkan kebijakan dari menaikan atau tidaknya BBM ke penambahan Pasal 7 ayat 6 A Undang-undang (UU) No 22/2011 tentang APBN P Tahun 2012. Perlu di pahami bahwa penambahan pasal ini secara langsung telah mendapat legitimasi dari parah wakil rakyat yang ada di DPR-RI untuk menaikkan harga BBM tanpa meminta kembali persetujuan dari mereka.
Menurut Hendrawan Supratikno salah satu anggota dean yang menolak kenaikan BBM, rencana penambahan pasal Pasal 7 ayat 6 A Undang-undang (UU) No 22/2011 tentang APBN Tahun 2012 adalah upaya untuk menipu rakyat. Pasalnya, dengan adanya penambahan ayat tersebut, DPR sama saja akan menyetujui rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Ini kata bersayap yang mengandung konotasi untuk menaikkan harga BBM yang menipu rakyat," kata Hendrawan pada rapat paripurna pembicaraan tingkat II atas RUU tentang perubahan atas UU No 22/2011 tentang APBN tahun 2012 di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (30).
Seperti yang di ketahui Pasal 7ayat 6 UU APBN P 2012 berbunyi, harga jual BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan. Sementara dalam Pasal 7 ayat 6 huruf A disebutkan, Dalam hal harga rata-rata minyak mentah indonesia (ICP) dalam kurun waktu berjalan selama enam bulan mengalami kenaikan atau penurunan lebih dari 15 persen maka pemerintah diberikan kewenangan untuk melakukan kewenangan penyesuaian harga BBM bersubsidi dan kebijakan pendukungnya.
Namun bukan berarti apa yang telah di tetapkan oleh para anggota dewan yang ada di DPR-RI dalam sidang paripurna tidak dapat di ganggu gugat. Pasal 7 ayat 6 A dalam UU APBN P 2012 dapat di ajukan ke mahkama konstitusi (MK). Hal ini berarti perjuangan kawan-kawan mahasiswa, buruh dan masyarakat yang menolak kenaikan BBM ini belum berakhir.
Sebagai kaum intelektual Apa yang membuat kita menunggu untuk sesuatu yang tidak jelas. Bukankah rakyat hanya menginginkan kebijakan yang tidak membuat mereka menjerit dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Apakah nurani kita akan diam saja melihat rakyat kebingungan oleh politik gado-gado SBY.
Hanya dua pilihan untuk kita kawan. Diam dan tak peduli dengan penderitaan rakyat atau hidupkan parlementer jalanan sebagai bentuk ketidak percayaan kita pada parlemen negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar